Jumat, 20 November 2009

SBY dan Kemarahan Itu

Pascademo buruh yang berakhir anarkis di depan gedung DPR/MPR Mei lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan bahwa ada pihak-pihak tertentu yang belum legawa menerima hasil pemilu 2004 lalu. Mereka berusaha memperkeruh keadaan. Ia menghimbau pada pihak-pihak ini agar ikut bersama-bersama dalam proses pembangunan bangsa daripada lebih sibuk menjadi ”pengeruh” bangsa. Karena, baik yang legawa maupun tidak, semuanya sudah diakomodir dalam jajaran pemerintahnya.

Pernyataan SBY mendapat reaksi yang beragam dari banyak kalangan. Ada yang mengatakan SBY panik. Ada yang menyesalkan pernyataan itu dan menganggapnya sebagai sesuatu yang berlebihan diucapkan oleh seorang kepala negara. Ada pula yang mendukung sepenuhnya pernyataan itu. Karena, indikasi ke arah sana mulai mendapatkan titik terang. Apalagi, pernyataan SBY bukan omong kosong. Katanya, itu hasil investigasi intelejen negara (BIN) dan kepolisian. Walau, masih juga belum jelas pihak mana yang ”dituding” oleh SBY.

Sebelum itu, dalam inspeksi mendadak (isdak) ke beberapa sekolah di kepulauan seribu, SBY juga tampak ”marah” saat melihat kondisi sekolah yang rusak berat. Ia lalu memanggil kepala sekolah terkait dan meminta penjelasannya. Tidak hanya itu, ia coba menggebrak meja sekolah untuk memastikan apakah meja itu kuat atau sudah rapuh. Gebrakan seorang kepala negara tentunya bukan tanpa makna.

Pernyataan dan ekspresi ”kemarahan” SBY, hemat penulis, di satu sisi, memang patut dipertanyakan dan disayangkan. Tetapi, pada sisi yang lain, butuh kearifan untuk memahami kemarahannya. Pertanyaannya, apakah tidak pantas seorang kepala negara marah? Apalagi, kemarahan itu ditujukan pada pihak-pihak tertentu yang disinyalir belum legawa menerima hasil pemilu 2004 dan berusaha memperkeruh keadaan, kalau memang terbukti demikian adanya?

Marwah Daud Ibrahim, ketua presidium Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) mengatakan bahwa kalau memang benar ada pihak-pihak yang dimaksud oleh SBY, maka harus dicari dan dibuktikan siapa mereka dan diselesaikan secara baik. Pun, kalau ternyata pernyataan SBY tidak terbukti, maka itu juga harus dijelaskan secara baik. Sehingga, publik tidak kebingungan dan khawatir. Publik akan melihat persoalannya secara jelas.

Hemat penulis, SBY pantas ”marah,” sama halnya dengan ”marahnya” para buruh dalam aksi yang berakhir anarkis. Sama halnya juga dengan para elite-elite politik dan pengamat yang kerap mengecam kebijakan pemerintah SBY dengan frekuensi ”kemarahan” yang beragam dalam banyak pernyataan dan tulisan-tulisannya di media. Atau sama pula dengan aksi anarkis (lebih tepatnya, vandalisme) pihak-pihak yang tidak puas, marah, dan kecewa dengan hasil pilkada di bumi Ronggolawe Tuban, Jawa Timur. Sama dari sisi ”kemarahan” bukan motifnya. Masalahnya, efektifkah kemarahan yang dilontarkan oleh orang-orang itu di negara demokrasi yang tengah menggeliat bangkit ini?

Sayangnya, jawaban bagi pertanyaan ini juga beragam tergantung konteks masing-masing kasus. Pada kasus ”kemarahan” SBY, hemat penulis, harus juga dipahami bahwa pemerintahan SBY tidak sekedar ”panik” seperti pengamatan Arbi Sanit, tetapi memang ”harus panik.” Bagaimana tidak, secara kasat mata, kemarahan SBY adalah wujud ekspresi seorang mantan perwira militer yang telah menjadi presiden melihat keadaan yang dinilainya chaos. Buruh yang anarkis karena ”belum juga” mau mengerti kalau apa yang mereka perjuangkan (UUK) saat ini sedang menjalani proses intensif.

Kemarahan SBY memang pantas dilontarkan jika melihat kondisi bangsa saat ini. Hemat penulis, SBY tidak marah pada rakyat. Karena, ia sendiri selalu mengatakan ingin mengubah kondisi rakyat menjadi lebih baik. Selain itu, ia juga menyadari kalau rakyatlah yang mempercayainya untuk memimpin negara. SBY ”marah” pada ”keadaan” yang tidak kondusif terjadi di saat pemerintah berupaya keras dan semangat membangun bangsa yang terpuruk. Lebih ”marah” lagi, tentunya, pada oknum-oknum, baik di lingkungan pemerintahannya sendiri atau di luarnya, yang lebih mementingkan keuntungan sendiri dengan menelantarkan rakyat daripada kepentingan bangsa ke depan..

Apapun tanggapan yang mengemuka, inti persoalannya, sebetulnya, adalah kondisi bangsa yang masih juga belum terlalu kondusif. Dalam kasus buruh, misalnya, maksud pemerintah baik. Yakni berupaya menarik investor asing dan mempermudah mereka menanamkannya di sini. Maksud buruh berdemo juga baik. Yakni, menuntut kesejahteraan mereka. Tetapi, maksud itu menjadi jauh menyimpang saat pemerintah tidak memahami buruh dan buruh sendiri juga tidak memahami pemerintah. Dialog tripartit antara buruh, investor, dan pemerintah, sebagai solusi rupanya oleh sebagian pihak masih juga ditanggapi positif.

Momentum inilah, yang bisa jadi, dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk memperkeruh keadaan. Hemat penulis, SBY tidak menuding ”pihak-pihak tertentu” walau pernyataanya jelas ke arah sana. Lebih tepatnya, SBY menuding ”ada segelintir oknum,” atau dalam bahasa SBY, ada ”satu atau dua oknum,” yang berupaya memperkeruh keadaan. Oknum inilah yang membuat SBY, sebagai kepala negara, marah. Kemarahan pada oknum ini, tentunya adalah hal yang wajar bagi seorang kepala negara.

SBY memang pantas marah. Marah pada ”kemarahan” rakyat yang anarkis. Marah pada elite-elite politik yang membuat kondisi belum juga terlalu kondusif. Marah pada aparat di bawahnya yang tidak sejalan dengan arah dan keinginan SBY. Juga, mungkin marah dengan dirinya sendiri yang belum juga bisa memenuhi keinginan rakyat secara menyeluruh. Sementara, pemerintahannya sudah tiga tahun kurang berjalan.

Bangsa ini memang gemar ”marah” yang, sayangnya, kerapkali berujung anarkis. Marah memang sesuatu yang alamiah. Tetapi akan menjadi tidak alamiah jika dilontarkan tidak pada tempatnya dan cenderung menuding sebelum terbukti kebenarannya. Walau demikian, ada sisi positif yang dapat diambil. Yakni, sepakat menghentikan segala kemarahan yang belum jelas inti peroalannya. Jika persoalannya sudah jelas, tetapi masih ada yang marah, jangan-jangan, oknum yang terbiasa marah inilah sebetulnya yang gerah kalau tidak ada objek yang ingin ”dimarahinya?” Who knows?